Selasa, 20 Maret 2012

Kisah Pengrajin Batik Bag #1


Hari minggu seperti biasanya jadwal saya ke pasar sebulan sekali sekedar menyapa teman2 pengrajin yang datang berkumpul dari seluruh Pamekasan, melihat2 motif baru  atau sekedar  cuci mata. Pasar yang saya datangi bukan sembarang pasar lho tapi pasar batik 17 Agustus tempat berkumpulnya pengrajin batik di seluruh Pamekasan. Sejak pagi mereka sudah berangkat dari rumahnya yg lumayan jauh. Jam 07.00 pagi sudah rame banget.


Suasana pasar  17Agustus pasar batik tradisional di Bugih - Pamekasan


Sedihnya saya mendapat cerita dari seorang ibu pengrajin sebut saja namany SN, pada saat saya ke lapak beliau  berupa lencak  (tempat duduk lebar) dari bambu ibu SN didatangi seorang laki2 yang menagih dengan suara gak enak, dijawab oleh ibu SN “tak andik obeng kaule pak 3 kali tak keluar, dente’ gih pak”  (gak punya duit saya pak sdh 3 kali pasaran gak keluar/jualan) dengan nada memelas.

Petugas tak berseragam itupun pergi, dan mengalirlah cerita yang sangat menyesakkan dada. Kata si ibu petugas itu menarik uang sebesar 42rb/bulan (dibayar 2kali dalam sebulan) untuk membayar terop terpal (lencak bawa sendiri) selama los pasar sedang direnovasi. Beliau mengeluh uang 42rb/bulan bukan jumlah yang sedikit buat beliau. Mungkin kita termasuk anda pembaca dengan mudah pergi ke toko/mall untuk belanja dgn jumlah lebih besar. Tapi bagi ibu SN uang tersebut sangat besar.




Di pasar ada bangunan permanen semacam toko dan non permanen/loss yang ditempati bersama2. Nah beberapa bulan yang lalu saya lupa tepatnya bulan apa, los ini direnovasi dibangun menjadi lebih baik dan dilantai keramik. Selama pembangunan berlangsung pengrajin di loss menempati  loss sementara yang dibuat dari terop terpal yang kalo hujan bocor disana sini . Selama renovasi itulah setiap bulan membayar uang sejumlah itu. Dihitung saja untuk 1 orang segitu nah kalo ada 100 pengrajin/lapak berapa duit?
Apakah ini kebijakan pemda/pemkab?? Saya tidak tahu, terlepas dari itu jika bukan kebijakan pemda/pemkab apa iya mereka tidak tahu kondisi seperti ini. Kejadian ini terjadi bukan sekali dua kali kan. Pasaran  setiap hari kamis dan minggu dalam sebulan ada 4 minggu berarti ada 8 kali hari pasaran.  Bukankah kewajiban pemerintah untuk menyediakan tempat sementara bagi mereka ya...

Pasar yang sudah direnovasi

PAMEKASAN KOTA BATIK, semoga bukan hanya jadi semboyan belaka tapi bisa meningkatkan kesejahteraan pengrajinnya.

1 komentar:

  1. Setau saya masih, setelah saya bayarkan uang batik pesanan saya, langsung dibayarkan ke petugas kalo enggak trus mau jualan dimana....

    BalasHapus