Hari minggu
seperti biasanya jadwal saya ke pasar sebulan sekali sekedar menyapa teman2
pengrajin yang datang berkumpul dari seluruh Pamekasan, melihat2 motif
baru atau sekedar cuci mata. Pasar yang saya datangi bukan
sembarang pasar lho tapi pasar batik 17 Agustus tempat berkumpulnya pengrajin
batik di seluruh Pamekasan. Sejak pagi mereka sudah berangkat dari rumahnya yg
lumayan jauh. Jam 07.00 pagi sudah rame banget.
Suasana pasar 17Agustus pasar batik tradisional di Bugih - Pamekasan |
Sedihnya saya mendapat cerita dari seorang ibu pengrajin
sebut saja namany SN, pada saat saya ke lapak beliau berupa lencak
(tempat duduk lebar) dari bambu ibu SN didatangi seorang laki2 yang
menagih dengan suara gak enak, dijawab oleh ibu SN “tak andik obeng kaule pak 3
kali tak keluar, dente’ gih pak” (gak
punya duit saya pak sdh 3 kali pasaran gak keluar/jualan) dengan nada
memelas.
Petugas tak berseragam itupun
pergi, dan mengalirlah cerita yang sangat menyesakkan dada. Kata si ibu petugas
itu menarik uang sebesar 42rb/bulan (dibayar 2kali dalam sebulan) untuk
membayar terop terpal (lencak bawa sendiri) selama los pasar sedang direnovasi.
Beliau mengeluh uang 42rb/bulan bukan jumlah yang sedikit buat beliau. Mungkin
kita termasuk anda pembaca dengan mudah pergi ke toko/mall untuk belanja dgn
jumlah lebih besar. Tapi bagi ibu SN uang tersebut sangat besar.
Di pasar ada bangunan permanen semacam toko dan non permanen/loss
yang ditempati bersama2. Nah beberapa bulan yang lalu saya lupa tepatnya bulan
apa, los ini direnovasi dibangun menjadi lebih baik dan dilantai keramik.
Selama pembangunan berlangsung pengrajin di loss menempati loss sementara yang dibuat dari terop terpal
yang kalo hujan bocor disana sini . Selama renovasi itulah setiap bulan
membayar uang sejumlah itu. Dihitung saja untuk 1 orang segitu nah kalo ada 100
pengrajin/lapak berapa duit?
Apakah ini kebijakan pemda/pemkab?? Saya tidak tahu,
terlepas dari itu jika bukan kebijakan pemda/pemkab apa iya mereka tidak tahu
kondisi seperti ini. Kejadian ini terjadi bukan sekali dua kali kan. Pasaran setiap hari kamis dan minggu dalam sebulan ada
4 minggu berarti ada 8 kali hari pasaran.
Bukankah kewajiban pemerintah untuk menyediakan tempat sementara bagi
mereka ya...
Pasar yang sudah direnovasi |
PAMEKASAN KOTA BATIK, semoga bukan hanya jadi semboyan
belaka tapi bisa meningkatkan kesejahteraan pengrajinnya.
Setau saya masih, setelah saya bayarkan uang batik pesanan saya, langsung dibayarkan ke petugas kalo enggak trus mau jualan dimana....
BalasHapus